PR TASIKMALAYA - Beberapa negara mulai bisa mengendalikan Covid-19 dengan beberapa cara, termasuk Indonesia yang punya cara tersendiri.
Meskipun Covid-19 mulai mereda, tetapi WHO merilis panduan terbaru dalam penerimaan vaksin untuk virus tersebut.
Panduan penerimaan vaskin Covid-19 versi WHO jauh berbeda dari versi sebelumnya, dengan beberapa penambahan atau pengurangan.
Berikut adalah panduan terbaru dari WHO untuk vaksin Covid-19, sebagaimana dirangkum dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada 5 April 2023.
Prioritas Rendah
Anak-anak dan remaja sehat usia 6 bulan hingga 17 tahun.
Wajib diberikan dosis primer dan booster 1. Serta harus melihat berbagai pertimbangan sebelum diberikan vaksin.
Prioritas Sedang
1. Orang dewasa sehat tanpa penyakit penyerta.
2. Anak-anak dan remaja yang memiliki penyakit penyerta.
Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Kota Tasikmalaya, Jangan Lupa Siapkan Persyaratan Ini Cover
Wajib diberikan dosis primer dan booster 1.
Prioritas Tinggi
1. Ibu Hamil
2. Lansia
3. Anak usia 26 bulan
4. Orang dengan penyakit HIV atau penerima transplantasi)
5. Orang dewasa dengan komorbid
Baca Juga: Warga Tasikmalaya Sudah Bisa Vaksin Booster Covid-19 Kedua, Tersedia di Dua Puskesmas Ini
6. Tenaga kesehatan garis depan
Diberikan booster kedua 6-12 bulan setelah dosis terakhir.***