Perlindungan sebagai JC Dicabut LPSK, Begini Kondisi Terbaru Bharada E

- 13 Maret 2023, 18:01 WIB
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kondisi terkini Bharada E usai dicabut perlindungan sebagai JC oleh LPSK.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kondisi terkini Bharada E usai dicabut perlindungan sebagai JC oleh LPSK. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dengan demikian, Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa kini perlindungan terhadap Bharada E ke depannya akan dilakukan oleh Polri. 

"Artinya perlindungan, pengamanan, dan penjagaan dilakukan oleh Polri," tuturnya. 

Meski demikian, tetapi menurutnya Bharada E tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri. 

"Tidak ada perlakuan berbeda dengan tahanan yang lain, dan hak-hal dari pada tahanan dan narapidana tetap sama," ujar Ahmad Ramadhan. 

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Penduduk Bumi yang Jenius dan Bermata Jeli? Coba Temukan Burung Hantu yang Agak Laen

Diketahui sebelumnya, penghentian perlindungan dari LPSK dilakukan salah satunya dengan menarik keamanan yang diberikan pada masa penahanan di rumah tahanan. 

Tenaga Ahli sekaligus juru bicara LPSK, Rully Novian mengatakan bahwa program perlindungan dari pihaknya tak pernah menganggap kecil jenis pelanggaran. 

"Ini disebabkan karena perlindungan LPSK bertujuan menjaga keselamatan terlindung," ucap Rully Novian.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x