Utoh mengimbau kepada peserta yang ingin melakukan klaim online, dapat memilih lokasi kantor cabang mana saja yang tersedia, sebab seluruh proses dan data yang dimiliki oleh BPJAMSOSTEK telah terkoneksi secara online.
Meski demikian, peserta tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan tindakan kecurangan dan menyalahi hukum serta ketentuan yang berlaku.
Saat ini, ada lima wilayah yang memiliki jumlah klaim JHT tertinggi di Indonesia yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur.
Baca Juga: Tolak Beri Dukungan, PKS Bersikeras Cari Jalan Agar Gibran Tak Melenggang Mulus Jadi Cawalkot
Hal ini menyebabkan banyak peserta yang tidak dapat memilih kantor cabang di wilayah tersebut pada saat melakukan proses klaim.
Kepala Kantor Cabang Tasikmalaya, Seto Tjahjono juga mengatakan bahwa permintaan klaim hingga ini masih banyak.
Permintaan itu datang dari peserta yang pergi langsung ke kantor juga dari peserta seluruh indonesia secara online.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 rata-rata klaim per hari adalah 62 klaim. Sementara Januari 2020 melonjak jadi 91 klaim per hari, dan terhitung 1 sampai 22 Juli 2020 sebanyak 141 klaim per hari.
"Bahkan saat ini klaim online yang kami proses tiga kali lebih banyak dari yang datang ke kantor," ujar Seto.
Baca Juga: Lamaran untuk Anak Lelakinya Ditolak, Seorang Paman Tega Membakar Keponakannya hingga Tewas