Angka PHK Melonjak saat Pandemi Covid-19, Berikut Cara Mudah Klaim JHT secara Online

- 23 Juli 2020, 13:06 WIB
BPJAMSOSTEK memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta untuk mengajukan JHT secara online, dan tinggal tunggu di rumah.*
BPJAMSOSTEK memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta untuk mengajukan JHT secara online, dan tinggal tunggu di rumah.* /

2. Pilih tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang yang masih tersedia.

3. Scan atau pindai semua dokumen yang dipersyaratkan, termasuk formulir klaim JHT yang sudah terisi lengkap, lalu kirimkan dokumen tersebut melalui email kantor cabang tujuan yang dipilih.

4. Kirimkan dokumen yang sudah dipindai melalui link yang diterima pada email yang telah di daftarkan paling lambat H-1 sebelum tanggal pengajuan.

5. Pastikan email dan Nomor HP yang di daftarkan terhubung dengan Whatsapp, dan selalu aktif selama proses pengajuan klaim. Karena informasi dan konfirmasi akan dilakukan oleh petugas BPJAMSOSTEK melalui panggilan video call.

Baca Juga: Imbas dari Dinasti Politik, Gibran Rakabuming Dinilai Berpotensi Tersandung Kasus Korupsi

6. Siapkan seluruh dokumen asli yang harus ditunjukkan saat dihubungi melalui panggilan video.

7. Jika dokumen dinyatakan lengkap, akan diproses lebih lanjut dan klaim JHT akan ditransfer ke rekening bank milik peserta.

Peserta harus memastikan kelengkapan dokumen yang disyaratkan, tenggat waktu pengiriman dokumen, dan keberadaan peserta saat dihubungi melalui panggilan video.

Ketersediaan dokumen asli saat proses verifikasi juga harus dipastikan agar proses pengajuan klaim JHT berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Dapat Tanda dari Inisial Nama, Kanye West Gaet Rapper Jay Z Jadi Wakil Presiden Amerika Serikat

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x