Angka PHK Melonjak saat Pandemi Covid-19, Berikut Cara Mudah Klaim JHT secara Online

- 23 Juli 2020, 13:06 WIB
BPJAMSOSTEK memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta untuk mengajukan JHT secara online, dan tinggal tunggu di rumah.*
BPJAMSOSTEK memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta untuk mengajukan JHT secara online, dan tinggal tunggu di rumah.* /

Dari bulan Januari sampai juni 2020, telah dibayarkan klaim JHT sebanyak 8.832 orang dengan jumlah uang yg dibayarkan sebanyak RP 64,2 Miliar.

Ia berharap pandemi Covid-di Indonesia juga dunia segera berakhir dan kegiatan bisa normal kembali.

"Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan peluang usaha menjadi hidup kembali," ujarnya.

Baca Juga: Siap Bantu Gibran Walau Sempat Dikecewakan Soal Pilkada 2020, Purnomo: Saya Mau, Asal Dia yang Minta

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Juga bisa kunjungi akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x