Usai Kemenkeu Copot RAT, Kini Girilan Universitas Prasetiya Mulya DO Anak Pejabat DJP

- 24 Februari 2023, 14:37 WIB
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo memiliki harta kekayaan Rp56 miliar.
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo memiliki harta kekayaan Rp56 miliar. /Tangkap layar Facebook.com/KPP PMA DUA dan PMJ News./

PR TASIKMALAYA - Mario Dandy Satriyo (MDS) dikeluarkan (DO) oleh Universitas Prasetiya Mulya, diketahui bahwa MDS menjadi mahasiswa di kampus tersebut.
Kabar DO tersebut selang beberapa jam setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan konferensi pers terkait pencopotan RAT dari tugas dan jabatannya.

Kabar Universitas Prasetiya Mulya yang resmi DO anak pejabat DJP ini terlampir dalam siaran pers yang diunggah akun Instagram milik Universitas Prasetiya Mulya @prasmul yang diunggah pada hari ini, Jumat, 24 Februari 2023.

Terhitung tanggal 23 Februari 2023, melalui rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan mengeluarkan MDS. Siaran pers tersebut ditanda tangani langsung oleh Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak di Jakarta, pada Jum'at 24 Februari 2023.

Siaran pers tersebut menanggapi kasus kekerasan yang dilakukan oleh MDS putra dari RAT terhadap David putra dari Jonathan Latumahina.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan Perbedaan di Antara 2 Gambar? Orang Jeli Membedakannya dengan Singkat

"Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," pada siaran pers tertulis Universitas Prasetiya Mulya, Jum'at 24 Februari 2024.

Ada empat poin yang disampaikan dalam siaran pers tertulis tersebut, inti dari empat poin tersebut adalah pemantauan terhadap kasus yang menimpa MDS, kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan MDS, penyampaian keprihatinan kepada korban (David), dan yang terakhir perihal DO MDS.

Untuk lebih jelasnya PikiranRakyat-Tasikmalaya.com menulis ulang poin yang disampaikan oleh Universitas Prasetiya Mulya dalam siaran Persnya, empat points tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah