PR TASIKMALAYA - Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberi tanggapan pada laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, kepada dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dosen UNJ Ubedilah Badrun diketahui melaporkan dua anak Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi.
Laporan terkait Gibran dan Kaesang diterima KPK dari Ubedilah Badrun pada Senin, 10 Januari 2022.
Moeldoko memberi tanggapan, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak mudah memberi penghakiman negatif, pada anak pejabat termasuk Gibran dan Kaesang.
Baca Juga: Ubedilah Badrun Duga 2 Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang Korupsi, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa
"Jangan mudah sekali memberi penghakiman, seolah-olah anak pejabat itu negatif,” ucap Moeldoko pada Selasa, 11 Januari 2022 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Moeldoko, masyarakat jangan mudah cap anak tidak boleh kaya atau berusaha.
“Anak pejabat tidak boleh kaya, anak pejabat itu tidak boleh berusaha, ini bagaimana sih?" ujar Moeldoko.
Baca Juga: 3 Idol KPop Wanita yang Terlihat Lebih Cantik jika Tidak Pakai Make Up dalam Drama