Irjen Pol Fadil juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak para oknum debt collector hingga perusahaan leasing apabila perusahaan masih menerapkan pola penagihan dengan tindak premanisme.
Melalui sosialisasi dan FGD tersebut, Irjen Pol Fadil berharap para perusahaan leasing mampu mengimplementasikan sistem penagihan tanpa melakukan pelanggaran berunsur pidana.
Beliau juga berpesan kepada jajarannya untuk menindak dengan tegas para oknum agar tidak ada lagi debt collector bekerja menggunakan kekerasan.***