Polda Metro Jaya Imbau Perusahaan Tak Pakai Preman untuk Tagih Hutang

- 23 Februari 2023, 18:18 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. /ANTARA/Walda

PR TASIKMALAYA – Merespon kasus debt collector yang kasar dalam menagih hutang, Polda Metro Jaya lakukan sosialisasi kepada para perusahaan pembiayaan (leasing). Upaya tersebut dilakukan agar perusahaan tidak memakai jasa preman dalam menagih hutang yang bermasalah.

“Kita tidak hanya berhenti kepada penegakan hokum, hari ini contohnya Polres Jakarta Selatan mengundang asosiasi leasing, nanti kita akan Forum Group Discussion (FGD),” ujar Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Barat.

Tidak dipungkiri berbagai aduan terkait tindakan penagih hutang yang terkesan intimidatif, hingga kasus terakhir oknum debt collector yang bentak polisi membawa keresahan bagi masyarakat. Kondisi tersebut juga membuat geram Irjen Pol Fadil karena aksi semena-mena oknum debt collector pada anggotanya.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Lihat 3 Perbedaan Antara 2 Gambar? Cari dalam 15 Detik untuk Buktikan Anda Memang Jeli

Pada sosialisasi yang dikemas dalam kegiatan FGD tersebut, Polda Metro Jaya memberikan arahan mengenai cara menagih hutang tanpa unsur kriminalitas.

Contoh yang diberikan oleh Irjen Pol Fadil Imran seperti tidak dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga kendaraan baik mobil maupun motor yang dibeli debitur tidak akan bisa dijual sebelum hutang yang dimilikinya lunas.

“Misalnya kalau nunggak kita buat MOU STNK kita akan blokir supaya motor kendaraan tidak dapat dipindahtangankan,” pesan Irjen Pol Fadil.

Beliau juga menyampaikan solusi lainnya seperti memberikan anjuran para debitur dan perusahaan leasing untuk membuat nota kesepahaman. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada penagihan secara intimidatif maupun kekerasan.

Baca Juga: Cara Menerima Tamu yang Bukan Mahram, Simak Penjelasan Buya Yahya

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x