ETLE Tetap Beroperasi Saat Tahun Baru 2023, Dirlantas Polda Metro Jaya: Bukan untuk Menilang

- 31 Desember 2022, 11:34 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Jelang perayaan malam Tahun Baru 2023, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan akan tetap memberlakukan tilang elektronik atau ETLE saat malam pergantian Tahun Baru 2023.

Perberlakuan operasi ETLE tersebut sebagai penindakan terhadap pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas.

“ETLE saat Tahun Baru tetap akan kita operasikan,” ucap Latif, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.

ETLE yang diberlakukan pada saat perayaan malam Tahun Baru 2023, bukan untuk menilang, tetapi untuk mengedukasi masyarakat agar tertib di jalanan.

Baca Juga: Penonton Terpesona dengan Karakter Cha Eun Woo yang Karismatik dalam Serial 'Island'

Latif mengatakan ETLE yang diberlakukan untuk mengamankan para pengguna jalan dan pengendara agar selamat sampai tujuan.

Ia juga mengatakan bahwa terdapat pengendara yang memalsukan plat nomor dan itu adalah perbuatan tidak tertib.

Sedangkan tujuan dari ETLE adalah untuk menertibkan pengguna jalan atau pengendara saat berada di jalanan.

Baca Juga: Aturan Baru dari Pencabutan PPKM: Warga Positif Covid-19 Boleh ke Luar Asal Pakai Masker

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x