Pertimbangkan Relasi Kuasa, Hakim Tolak Motif Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

- 13 Februari 2023, 14:44 WIB
Motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J ditolak hakim.
Motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J ditolak hakim. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan lainnya dilanjutkan pada hari ini, Senin 13 Februari 2023.

Dalam sidang terebut, motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang disampaikan olehnya dan Ferdy Sambo ditolak oleh hakim.

Mengingat dalam beberapa persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo menyatakan bahwa alasan terjadi pembunuhan tersebut adalah karena pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, yang menyulut emosinya.

Namun hari ini, Hakim ketua persidangan pembunuhan Brigadir J, Wahyu Iman Santoso, menolak motif tersebut karena dianggap tidak dapat memberikan keyakinan kepada hakim.

Baca Juga: 15 Twibbon Hari Valentine 2023, Unggah Foto Terbaikmu Dibalut Bingkai Bernuansa Valentine di Medsos

“Majelis hakim tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan atau bahkan perbuatan lebih dari itu kepada Putri Candrawathi,” ucap Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 13 Februari 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Dalam penjelasannya, Wahyu mengatakan bahwa hubungan antar-gender, dengan kedudukan Putri Candrawathi pada saat itu sebagai istri dari Kadiv Propam Polri ferdy Sambo, memiliki posisi yang lebih tinggi dan dominan apabila dibandingkan dengan Yosua.

“Sehingga, karena adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud, sangat kecil kemungkinannya korban melakukan kekerasan seksual atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi”, ujarnya. 

Baca Juga: Jelang Penayangan 'The Heavenly Idol', Kim Min Kyu Gabung dengan Agensi Baru

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x