Jelang Pemilu 2024, Berikut Strategi KPU RI Menangkal Disinformasi

- 13 Februari 2023, 10:03 WIB
Ilustrasi - Simak berikut informasi mengenai strategi KPU RI dalam menangkal disinformasi menjelang Pemilu 2024.
Ilustrasi - Simak berikut informasi mengenai strategi KPU RI dalam menangkal disinformasi menjelang Pemilu 2024. /Pexels/Elemen5 Digital

PR TASIKMALAYA – Sebentar lagi pesta demokrasi masyarakat Indonesia akan diselenggarakan. Tepatnya pada tahun 2024, pemilihan para wakil rakyat serta pemimpin negara sudah ramai dinantikan oleh semua pihak, baik masyarakat hingga berbagai partai politik yang ada.

Pesta demokrasi yang disebut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini tentu membutuhkan banyak persiapan agar bisa terselenggara dengan baik. Mulai dari pembentukan panitia hingga di tingkat wilayah, pendaftaran bakal calon, dan lain sebagainya.

Selain itu, persiapan untuk menyambut Pemilu 2024 juga dilakukan di bidang Komunikasi dan Informasi. Hal ini karena menimbang bahwa penyebaran informasi saat ini yang sangat mudah dan mampu mencapai audiens yang banyak.

Kemudahan dalam mengakses informasi terkait Pemilu 2024 ini kemudian menjadi masalah tersendiri ketika ada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar atau biasa disebut disinformasi.

Baca Juga: 10 Contoh Kutipan Hari Valentine Terbaik 2023 dalam Bahasa Inggris: Ekspresikan Cinta Anda!

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, ada berbagai macam jenis disinformasi terkait Pemilu 2024, diantaranya adalah menyasar kelompok rentan, mengaburkan informasi prosedur teknis kepemiluan, serta menyerang kredibilitas penyelenggara dan tahapan pemilu.

Selain itu, KPU RI juga menyebutkan beberapa dampak adanya disinformasi terkait Pemilu 2024. Dampak ini akan menjadi fatal apabila tidak ada tindakan pencegahan penyebaran disinformasi yang dilakukan.

Menurut KPU RI, beberapa dampak disinformasi Pemilu 2024 yaitu dapat menurunkan kualitas pemilu, mengancam demokrasi, menimbulkan konflik sosial dan disintegrasi, serta merusak rasionalitas calon pemimpin.

Maka dari itu, untuk menangani adanya penyampaian informasi yang salah secara sengaja atau disinformasi terkait Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyiapkan strategi sebagai berikut:

Baca Juga: Ressa Herlambang Ungkapkan Awal Kebangkrutannya, Terkait Hal Mistis?

1.       Menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan melalui laman kpu.go.id

2.       Menjawab isu yang berkembang melalui media sosial resmi KPU

3.       Melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga terkait, diantaranya Kementrian Komunikasi dan Informatika dan platform media sosial

4.       Membagikan informasi resmi kepada media yang terverifikasi

Baca Juga: MV Dirilis Saat Hari Ulang Tahunnya, Simak Lirik Lagu Anywhere but Home Milik Seulgi Red Velvet

5.       Membentuk Badan Koordinasi Kehumasan di lingkungan KPU

6.       Melakukan inovasi pelayanan informasi kepemiluan, salah satunya podcast

7.       Bekerja sama dengan Polri untuk menjaga ketertiban selama tahapan pemilu

Adapun langkah-langkah tersebut dilakukan KPU RI untuk menangkal disinformasi terkait Pemilu 2024 adalah karena banyaknya jumlah penduduk potensial yang menjadi pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Persebaya vs PSS Sleman di BRI Liga 1 pada 13 Februari 2023: Susunan Pemain dan Prediksi

Hal ini dituturkan KPU RI berdasarkan data Kemendagri, per Desember 2022 dan data KPU, per Februari 2023, jumlah jumlah penduduk potensial yang menjadi pemilih pemilu adalah sebanyak 204juta jiwa di 38 provinsi di Indonesia.

Sedangkan untuk perkiraan proporsi pemilih berusia 17-40 tahun adalah sebanyak 107juta jiwa. Hal inilah yang membuat KPU RI melakukan strategi untuk menangkal adanya disinformasi terkait Pemilu 2024.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah