Selain prestasi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu juga menepis berbagai tuduhan saat membacakan pledoi tersebut.
“Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang," kata Ferdy Sambo, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurutnya, berbagai tuduhan sengaja disebarkan untuk menggiring opini agar hukuman paling berat dijatuhkan padanya, tanpa mendengar dan mempertimbangkan penjelasan darinya.
"Begitu pula tudingan sebagai bandar narkoba, judi, melakukan perselingkuhan, menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua, yang kesemuanya tidak benar,” lanjutnya.
Menurut Ferdy Sambo, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah-olah dirinya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia.
“Saya ulangi, semuanya tuduhan itu adalah tidak benar,” ujar terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu.
Pihaknya mengaku merasa tidak ada ruang untuk menyampaikan pembelaan, dan belum pernah menyaksikan tekanan yang besar terhadap seorang terdakwa seperti yang alaminya saat ini.***