Pihaknya mengaku merasa tidak ada ruang untuk menyampaikan pembelaan, dan belum pernah menyaksikan tekanan yang besar pada seorang terdakwa seperti yang alaminya sekarang.
“Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” lanjutnya.
Sementara itu, nota pembelaan miliknya sendiri diberi judul ‘Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan’.
“Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul ‘Pembelaan yang Sia-sia’,” ujar Ferdy Sambo seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Gibran dan Kaesang Dipenjara?
Menurutnya, pihaknya ingin memakai judul tersebut di awal dan dibatalkan, karena dirinya tetap menjalani persidangan meski dalam tekanan publik.
“Karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acapkali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi,” lanjutnya.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu mengeluhkan tuduhan hingga ancaman vonis, padahal persidangan masih bergulir dan majelis hakim belum menjatuhkan putusannya.***