JPU Ungkap Hal yang Beratkan Hukuman Putri Candrawathi, Begini Katanya!

- 18 Januari 2023, 14:50 WIB
Ini penjelasan dari JPU mengenai hal-hal yang memberatkan hukuman Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
Ini penjelasan dari JPU mengenai hal-hal yang memberatkan hukuman Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca Juga: 20 Inspirasi Nama Anak Bayi Perempuan Lengkap dengan Artinya

Lanjutnya, jaksa menuturkan bahwa perbuatan Putri Candrawathi mengakibatkan kematian Brigadir J.

“Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua Nofriansyah Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarganya,”

Selain itu, jaksa menuturkan bahwa akibat dari perbuatan terdakwa PC menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah