Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2024

- 12 Januari 2023, 15:01 WIB
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu telah petakan kerawanan Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu. Bawaslu telah petakan kerawanan Pemilu 2024. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah memetakan potensi kerawanan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga telah mendeteksi dini potensi pelanggaran Pemilu dari penilaian empat dimensi yang terekam dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

Bawaslu telah memetakan sejumlah daerah rawan dengan skor IKP. Tercatat 85 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tinggi.

Sebanyak 349 kabupaten/kota tercatat dengan tingkat kerawanan sedang. Sedangkan sebanyak 80 kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan rendah.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Api atau Hati Terlebih Dahulu? Ungkap Apakah Punya Ingatan yang Bagus

10 daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi meliputi Kabupaten Intan Jaya dengan skor IKP 100, Kabupaten Jayawijaya dengan skor IKP 100, Kabupaten Bandung dengan skor IKP 91,59, Kabupaten Yalimo dengan skor IKP 86,66, Kabupaten Mappi dengan skor IKP 82,13,

Kota Banjarbaru dengan skor IKP 80,14, Kabupaten Jayapura dengan skor IKP 78,05, Kabupaten Pandeglang dengan skor IKP 77,74, Kabupaten Labuhanbatu dengan skor IKP 76,29, dan Kabupaten Malaka dengan skor IKP 76,03.

Bawaslu deteksi dini pelanggaran Pemilu berdasarkan empat dimensi IKP 2024, antara lain konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Keempat dimensi tersebut terbagi menjadi beberapa hal yang kemungkinan ada dalam pelanggaran Pemilu.

Baca Juga: Derita KDRT dan Tak Bahagia, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan

Dalam konteks sosial dan politik, mengenai keamanan, otoritas penyelenggara Pemilu dan negara.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, mengenai hak memilih, kampanye dan pemungutan suara, ajudikasi dan keberatan Pemilu, serta pengawasan Pemilu.

Dalam dimensi kontestasi, mengenai hak pilih dan kampanye calon. Terakhir, dalam dimensi partisipasi, mengenai partisipasi pemilih dan kelompok masyarakat.

Sebagai catatan bahwa dimensi penyelenggaraan Pemilu berkontribusi terbesar dalam kerawanan Pemilu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Kemenag Konfirmasi Pemberangkatan Haji Pertama pada Bulan Mei 2023

Tidak hanya itu, Bawaslu juga menyampaikan terkait isu strategis Pemilu 2024, antara lain netralisasi dan profesionalitas penyelenggara Pemilu, pelaksanaan tahapan Pemilu di daerah otonomi baru di Papua, potensi polarisasi masyarakat, intensitas penggunaan media sosial terus meningkat, dan pemenuhan hak memilih dan dipilih bagi perempuan dan kelompok rentan.

“Kami akan memakai IKP 2024 sebagai cara pandang, sebagai masukan untuk mitigasi proses pelaksanaan Pemilu di tiap tahapan-tahapan selanjutnya,” ucap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah