Ferdy Sambo cs Tidak Akan Dibebaskan Meski Masa Penahanan Segera Berakhir, ini Alasannya!

- 3 Januari 2023, 14:28 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo cs dipastikan tidak akan bebas setelah masa penahanannya yang habis pada 9 Januari 2023 mendatang.
Terdakwa Ferdy Sambo cs dipastikan tidak akan bebas setelah masa penahanannya yang habis pada 9 Januari 2023 mendatang. /PMJ News

 Baca Juga: Tes IQ: Banyak yang Gagal! Temukan Perbedaan Pada Gambar Pria yang Sedang Mabuk Ini

Para terdakwa dalam perkara tersebut pun tidak akan bebas lantaran hal tersebut sudah diantisipasi oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Tidak (akan bebas). Kami sudah menyusun per kalender sampai sebelum masa berakhir perpanjangan PT pasti akan sudah diputus," katanya. 

Sementara itu, sidang terdakwa Ferdy Sambo cs masih tetap berlanjut.

Hari ini, Selasa, 3 Januari 2023 merupakan sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Hari Ini Ronaldo Dikenalkan di Depan Suporter Al Nassr, Jam Berapa?

Dalam sidang ini tim penasihat hukum (PH) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendatangkan ahli pidana dan kriminologi dari Universitas Hasanudin, Said Karim, sebagai saksi meringankan untuk kedua terdakwa. 

Said Karim akan memberikan keterangan sesuai dengan keilmuannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J untuk meringankan kedua terdakwa dan Febri Diansyah berharap dapat memuat terang perkara tersebut.

"Ia akan memberikan keterangan sesuai keilmuan yang dimiliki dan dapat diharapkan semakin membuat terang perkara ini," kata tim PH kedua terdakwa, Febri Diansyah.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x