Ferdy Sambo dan Putry Candrawathi Siap Hadirkan Saksi Ahli untuk Meringankan Dakwaan

- 3 Januari 2023, 11:18 WIB
Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Persidangan atas kasus pembunuhan berencana mantan petinggi Polri dan ajudannya terhadap Brigadir J masih terus berlanjut.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama tim Penasihat Hukumnya (PH) akan mendatangkan saksi meringankan untuk kedua terdakwa.

Saksi meringankan tersebut merupakan saksi ahli pidana dan kriminologi dari Universitas Hasanudin, Said Karim.

Persidangan akan dilaksanakan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Januari 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Mata Kamu Normal? Cek di Manakah Letak Perbedaan pada Gambar Suami yang Telat Pulang

Febri Diansyah, Penasihat Hukum (PH) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan bahwa pihaknya akan mendatangkan seorang ahli pada persidangan kali ini.

“Hari ini Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menghadirkan satu orang Ahli, yaitu Prof. Dr. H. M. Said Karim S.H, M.H, M.Si, CLA,” ucap Febri, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Said akan memberikan keterangan sesuai dengan ilmu yang ia miliki dan ketahui terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tes IQ: Meski Ngaku Jeli, Belum Tentu Kamu Bisa Lihat 3 Perbedaan pada Gambar Ini dalam 9 Detik

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x