Tiket KA Ludes Terjual hingga 390 Ribu di Periode Nataru, Meningkat dari Tahun Lalu

- 29 Desember 2022, 15:57 WIB
Penjualan tiket KA di periode Nataru meningkat dari tahun sebelumnya.
Penjualan tiket KA di periode Nataru meningkat dari tahun sebelumnya. /PR Tasikmalaya/Andrian Rochmansyah Pratama/

Usia 13-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua;
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah;

Baca Juga: Tes Logika: Selesaikan Soal Matematika Pakai IQ Tinggi yang Kamu Punya, Hitung dengan Benar!

Penumpang dibawah usia 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang telah memenuhi persyaratan perjalanan.

Itulah persyaratan terkait vaksinasi untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh menggunakan KA.

KAI berharap masyarakat dapat memesan tiket di awal atau jauh sebelum keberangkatan, minimal 45 hari sebelum jadwal keberangkatan.

Penumpang KA juga dihimbau untuk datang lebih awal satu jam di stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA.

Baca Juga: Prakiraan Formasi dan Pemain Timnas Indonesia Saat Hadapi Thailand di Piala AFF 2022, Sama Seperti Sebelumnya?

Untuk informasi pembelian tiket dapat melalui online dengan menggunakan Aplikasi KAI Access.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui perangkat android atau iOS secara gratis. Selain mengenai informasi pembelian tiket, aplikasi tersebut dapat digunakan juga untuk melakukan pembatalan jadwal atau perubahan jadwal.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah