Pembukaan Bioskop Bisa Saja Berubah Lagi, GPBSI: Pemerintah Udah Cape Ngatur, Kita Ikutin Saja

- 18 Juli 2020, 13:56 WIB
Kemenparekraf saat merilis panduan pengoperasian protokol kesehatan pada sektor bioskop, hotel, dan  restoran pada Jumat, 10 Juli 2020 di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jakarta Pusat.*
Kemenparekraf saat merilis panduan pengoperasian protokol kesehatan pada sektor bioskop, hotel, dan restoran pada Jumat, 10 Juli 2020 di Cinema XXI, Plaza Senayan, Jakarta Pusat.* /Kemenparekraf/

PR TASIKMALAYA - Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mendukung keputusan pemerintah untuk menunda pembukaan bioskop.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta, melalui SK Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya mengizinkan bioskop dibuka per 8 Juli.

GPBSI mengimbau untuk selalu mengikuti perintah dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Mampu Pertahankan Keutuhan Rumah Tangga, Pablo Benua dan Rey Utami Dikabarkan Bakal Bercerai

“Kita bantu pemerintah-lah karena dia udah capek ngatur-ngatur, kita ikutin aja karena kita maklum banget. Jangankan kita, di negara-negara luar juga gitu kok di Jepang dua kali putaran, sekarang kena lagi,” ungkap Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Namun kini bioskop direncanakan akan buka pada 29 Juli 2020.

Menurut Djonny, keputusan itu bisa saja berubah karena banyak ketidakpastian situasi terkait dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Mulan Jameela Dipecat Partai Gerindra hingga Mundur dari Kursi DPR RI?

GPBSI telah memutuskan membuka kembali bioskop pada tanggal 29 Juli dengan alasan memberi jeda waktu jika PSBB kembali dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x