Simak! Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk Anak

- 20 Desember 2022, 13:30 WIB
Simaklah berikut ini informasi mengenai syarat terbaru naik kereta api lokal dan jarak jauh untuk anak.
Simaklah berikut ini informasi mengenai syarat terbaru naik kereta api lokal dan jarak jauh untuk anak. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Siap Hadapi Madura United FC, Javier Roca Sebut Arema FC Berharap Bisa Pecahkan Rekor 4 Kali Raih Kemenangan

2. Usia 6-12 tahun:

- Wajib vaksin kedua

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

- Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Jika orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, mereka harus mengantongi surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Lihat 3 Perbedaan Antara 2 Gambar? Temukan dalam 30 Detik untuk Buktikan Anda Cerdas

3. Usia 13-17 tahun:

- Wajib vaksin kedua

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah