PR TASIKMALAYA - Sidang lanjutan untuk para terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan dilaksanakan hari ini, 1 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Ferdy Sambo, semua para terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan akan dilaksanakan sidang lanjutan hari ini.
Keenam terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan ini ialah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Menurut penasihat hukum, terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, persidangan tersebut direncanakan menghadirkan 6 orang sebagai saksi dalam agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong!
"Sidang keduanya direncanakan hadirkan 6 saksi," katanya pada Rabu yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Keenam saksi yang direncanakan hadir ini ialah:
1. Radite Hernawa (anggota Polri)
2. Agus Saripul (anggota Polri)