PR TASIKMALAYAb- Sidang para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan hari ini, 28 November 2022.
Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, ada 17 orang saksi yang direncanakan hadir.
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pada hari ini.
Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Ji ini ialah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Belum Pernah Turun, Reborn Rich Kembali Cetak Rating Tertinggi
Dimana ada 17 orang saksi yang akan dihadirkan dalam sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Rencana hadirkan 17 saksi," kata Irwan Irawan pada Senin yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Dari 17 saksi yang direncanakan hadir, 4 diantaranya yaitu terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice.