Berikut Jadwal Terbaru Persidangan Kasus Brigadir J Pekan Depan!

- 27 November 2022, 05:00 WIB
Persidangan lanjutan terhadap para terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jaksel.
Persidangan lanjutan terhadap para terdakwa perkara pembunuhan Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jaksel. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Persidangan lanjutan terhadap para terdakwa perkara pembunuhan dan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun para terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J yang akan disidang berjumlah lima orang, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard, Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

Sedangkan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice total terdakwa sebanyak 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Untuk seluruh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ), selain Ferdy Sambo, akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo CS Berlanjut Pekan Depan, Berikut Jadwalnya

Informasi tersebut disampaikan Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media Sabtu, 26 November 2022.

Berikut jadwal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel untuk pekan depan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ Sabtu, 26 November 2022 sebagai berikut:

1. Senin, 28 November 2022

a. Terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf: Agenda Pemeriksaan Saksi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x