Sidang Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Sebut Ferdy Sambo Pegang Leher Yoshua Sebelum Penembakan

- 1 Desember 2022, 07:56 WIB
Dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E menyebut jika Ferdy Sambo sempat memegang leher korban.
Dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E menyebut jika Ferdy Sambo sempat memegang leher korban. /Antara/

PR TASIKMALAYA - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022.

Dalam persidangan itu terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menceritakan momen menegangkan menjelang penembakan terhadap Brigadir J.

Bharada E menyebut Ferdy Sambo (FS) memegang leher Yosua sebelum memerintahkannyauntuk menembak Yosua.

"Pak FS (Ferdy Sambo) langsung 'sini kamu (Yosua)'. Baru Pak FS pegang lehernya. 'Sini' dorong ke depan, dorong ke depan. 'Berlutut kamu berlutut!'. 'Wey kamu berlutut'," ujar Richard menirukan Sambo di persidangan.

Baca Juga: Klasemen Akhir Grup C dan D Piala Dunia 2022 Qatar: Argentina dan Prancis Resmi Lolos ke Babak 16 Besar

Lanjut keterangan Bharada E dalam persidangan, Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Richard kesiapannya menembak Yosua serta penggunaan senjata apinya.

"Terus (meminta) ke saya 'kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak?'. Saya kokang senjata terus menembak Yang Mulia," ujar Richard menceritakan.

Dalam melakukan penembakan, Richard menyebutkan bahwa jarak penembakan tersebut sekitar dua meter. Richard juga sempat menutup mata saat melakukan tembakan pertama.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Lebih dari 1 Perbedaan dalam Gambar Wanita yang Sedang Menjalani Hidup Sehat

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x