PR TASIKMALAYA – Pihak kepolisian saat ini menerapkan tilang elektronik.
Disebutkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman jika tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakannya merupakan bentuk ajakan untuk bersikap dewasa dalam berkendara.
Adanya pengendara yang menutupi plat nomor kendaraannya dengan menggunakan lakban dinilainya sebagai upaya untuk melakukan pelanggaran.
“Adanya tilang elektronik ini untuk mengajak kedewasaan kita,” kata Latif Usman, pada Sabtu, 12 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Minggu, 13 November 2022.
Baca Juga: Inilah 3 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari ini, 13 November 2022!
Diketahui, sebelumnya seorang pengendara menggunakan mobil Toyota Calya terciduk polisi di Jalan Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, lantaran dengan sengaja menutup nomor kendaraannya dengan menggunakan lakban hitam.
“Sengaja menutupi plat nomornya itu berarti sengaja mau melanggar. Nah ini tentunya sangat membahayakan,” tambahnya.
Latif Usman menegaskan bahwa tindakan tersebut menandakan kurang sadar akan tertib dalam berlalu lintas.