Setelah itu persiapkan berkas persyaratan dan isi formulir permohonan. Kemudian cek secara berkala pengajuan perizinan, lalu Cetak dokumen.
Selain itu, mulai 1 Juli, juga akan diberlakukan adaptasi kebiasaan baru, dengan pembatasan kapasitas mobil (bus) hingga 70 persen.*** (Lusi Nafisa)