Presiden Jokowi Instruksikan Kemenkes Gratiskan Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut

- 25 Oktober 2022, 09:48 WIB
Penyakit gagal ginjal akut di Indonesia yang menyerang balita kian bertambah.
Penyakit gagal ginjal akut di Indonesia yang menyerang balita kian bertambah. /Instagram@karikaturkeluarga/

Baca Juga: Menkes Budi: 26 Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Akan Tiba Hari Ini

"Meskipun masih diduga, dihentikan lebih dulu menunggu investigasi menyeluruh BPOM pada seluruh obat sirup yang menggunakan bahan pelarut,” tambahnya.

Jokowi juga meminta kepada BPOM untuk dapat melakukan investigasi secara transparan dan objektif.

“Dilakukan secara terbuka, transparan, dan juga hati-hati dan juga objektif," lanjutnya.

Seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya BPOM dan Kemenkes berkoordinasi untuk melakukan penarikan terhadap obat sirup yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas dan diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut tersebut.

Baca Juga: Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Tiba Hari Ini, Menkes: Dipesan dari Dua Negara

"BPOM melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," dilansir pernyataan resmi dari situs BPOM, pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Pihak BPOM menyebut bahwa penarikan obat sirup tersebut wajib mencakup seluruh outlet distribusi.

Diantaranya adalah pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Kanal YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah