Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memerintahkan jaksa untuk menghadirkan 12 saksi di sidang Bharada E selanjutnya.
Baca Juga: Tes kepribadian: Kucing atau Hati? Gambar yang pertama Dilihat Ungkap Ketenangan Jiwa Anda!
Dari ke-12 saksi itu yakni termasuk dari pihak keluarga hingga kekasih almarhum Brigadir J.
"Sidang Selasa depan (25, Oktober 2022), kami putuskan 12 orang saksi itu," kata hakim ketua dalam sidang, pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.
Meski demikian pihak PN Jaksel belum memastikan hadir atau tidaknya keluarga Brigadir J ke persidangan nanti di PN Jaksel atau dengan melalui virtual.***