Putri Candrawathi Didakwa Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J, Sempat Tidak Paham Ucapan JPU

- 17 Oktober 2022, 19:46 WIB
Dalam sidang kasus pemunuhan Brigadir J, Jaksa Penuntut Umum sempat bacakan dakwaan untuk Putri Candrawathi.
Dalam sidang kasus pemunuhan Brigadir J, Jaksa Penuntut Umum sempat bacakan dakwaan untuk Putri Candrawathi. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

PR TASIKMALAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) ungkap peran sebenarnya dari Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

JPU menyebut jika Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Brigadir J yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Jaksa mengucapkan sekaligus menjelaskan bagaimana cerita dari sudut pandang Ferdy Sambo soal nasib Putri Candrawathi.

Serta, Jaksa juga membacakan bahwa Putri Candrawathi sempat dilecehkan oleh Yosua atau lebih dikenal Brigadir J.

Baca Juga: Tes Fokus: Ayo Cek Pandangan Mata Anda dengan Memeperhatikan Gambar Ini, Hasilnya Berkaitan dengan Kesehatan!

“Ferdy Sambo menjelaskan kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang sebagaimana cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya dengan mengatakan, ‘Bahwa waktu di Magelang, Ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua’,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Jaksa menambahkan jika kejadian tersebut melibatkan Brigadir E alias Richard Eliezer selain Ferdy Sambo.

Diketahui ada pembicaraan yang dilakukan antara Richard Eliezer atau Brigadir E, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tes Fokus: Temukan Remote dalam 20 Detik! Cari Tahu Apakah Kamu Termasuk dalam 1 Persen Orang Paling Teliti

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah