Kejagung Sampaikan Alasan Hadirkan Saksi dari Keluarga Brigadir J dalam Sidang Selasa, 25 Oktober 2022

- 23 Oktober 2022, 20:24 WIB
Kejagung akan menghadirkan keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi di persidangan.
Kejagung akan menghadirkan keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi di persidangan. /PMJ/

 

PR TASIKMALAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai saksi di persidangan.

Keluarga Brigadir J akan hadir dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Informasi  itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada awak media Minggu, 23 Oktober 2022.

Ketut mengatakan, alasan keluarga Brigadir J dijadikan sebagai saksi yaitu sebagai pihak pertama sebagai saksi dari keluarga dibandingkan saksi lainnya.

Baca Juga: 3 Penari Wanita Terbaik di Industri Kpop menurut Seorang Pelatih Idol, Salah Satunya Momo TWICE

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," ujar Ketut Sumedana.

Meski demikian, Kapuspenkum mengaku belum mengetahui secara pasti apakah keluarga Brigadir j akan hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atau secara virtual.

"Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom," kata Ketut dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Minggu, 23 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x