PR TASIKMALAYA - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai disidangkan hari ini Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Seluruh tersangka pembunuhan berencana Brigadir J hadir di persidangan kecuali Bharada E yaitu Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma’ruf (KM).
Putri Candrawathi (PC) hadir pertama di PN Jaksel sekira pukul 08.23 WIB.
Kemudian menyusul tersangka Bripka RR dan KM tiba sekitar pukul 08.29 WIB.
Selanjutnya, tersangka FS tiba terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Senin, 17 Oktober 2022, menyebutkan seluruh tersangka hadir dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dari Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, hadir juga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk memantau pengamanan persidangan.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengumumkan akan digelarnya kasus pembunuhan brigadir J mulai Senin, 17 Oktober 2022.