PR TASIKMALAYA - Saat ini Irjen Pol Teddy Minahasa terseret kasus narkoba.
Teddy Minahasa diketahui sebagai pengendali penjualan narkoba jenis sabu.
Tidak hanya itu saja, Teddy Minahasa dikabarkan mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan Polres Bukittinggi yang mestinya dimusnahkan dengan tawas.
Sabu seberat lima kilogram yang ditukar tersebut kemudian dijual ke pihak lain.
Baca Juga: Tes IQ: Hanya 1 Persen Orang Jenius yang Bisa Menemukan Wajah Pria dalam 13 Detik, Berani Coba?
Informasi ini dijelaskan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya (sabu) diganti dengan tawas," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi, total barang buktinya ada 41,4 kilogram sabu.
Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy Minahasa, sedangkan sisanya dimusnahkan.