Waspada Cuaca Ekstrim Periode 15-21 Oktober 2022, BPBD Berikan Imbauan

- 15 Oktober 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi - BPBD DKI Jakarta memberi imbauan untuk masyarakat akan adanya cuaca ekstrem periode 15-21 Oktober 2022.
Ilustrasi - BPBD DKI Jakarta memberi imbauan untuk masyarakat akan adanya cuaca ekstrem periode 15-21 Oktober 2022. /Pixabay/Wolfgang Claussen

Baca Juga: Hasil Studi: Berjalan Cepat Memberikan Sejuta Manfaat untuk Kesehatan Otak

Berkenaan dengan itu masyarakat di wilayah DKI khususnya diimbau agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut.

Adapun efek dari cuaca ekstrim tersebut dapat berpotensi menimbulkan bencana seperti  kilat petir dan angin kencang, pohon tumbang.

Untuk menyampaikan informasi terkini bisa menghubungi BPBD DKI dengan nomor pesawat darurat 112, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: BPBD DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah