Waspada Cuaca Ekstrem Periode 9-15 Oktober 2022, BPBD Berikan Imbauan Ini

- 9 Oktober 2022, 11:26 WIB
BPBD DKI Jakarta memberikan imbauan adanya cuaca ekstrem periode 9 hingga 15 Oktober 2022.
BPBD DKI Jakarta memberikan imbauan adanya cuaca ekstrem periode 9 hingga 15 Oktober 2022. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA - Pemerintah DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mengumumkan akan adanya potensi cuaca ekstrem durasi 9 hingga 15 Oktober 2022.

Hal itu berdasarkan hasil analisis terkini BMKG bahwa kondisi dinamika atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup signifikan berpotensi mengakibatkan peningkatan potensi cuaca ekstrem.

Menurut keterangan hasil analisis dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya sirkulasi siklonik yang membentuk pola belokan angin serta perlambatan kecepatan angin.

Sehingga dapat meningkatkan aktivitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan, kemudian aktifnya fenomena gelombang atmosfer seperti MJO (Madden Jullian Oscillation).

Baca Juga: Mantap Bercerai dengan Reza Arap, Wendy Walters: Aku Ngerasa Badut Aja Selama Ini

"WASPADA POTENSI CUACA EKSTREM MASIH BERLANJUT UNTUK SEPEKAN KE DEPAN (Durasi 09-15 Oktober 2022)," tulis pengumuman BPBD.

"Berdasarkan siaran Pers BMKG, terdapat potensi curah hujan yang intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang dengan status waspada di wilayah DKI," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman BPBD DKI Jakarta pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Berkenaan dengan itu, masyarakat di wilayah DKI khususnya diimbau agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut.

Adapun efek dari cuaca ekstrem itu dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: BPBD DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x