Waspada Cuaca Ekstrim Periode 15-21 Oktober 2022, BPBD Berikan Imbauan

- 15 Oktober 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi - BPBD DKI Jakarta memberi imbauan untuk masyarakat akan adanya cuaca ekstrem periode 15-21 Oktober 2022.
Ilustrasi - BPBD DKI Jakarta memberi imbauan untuk masyarakat akan adanya cuaca ekstrem periode 15-21 Oktober 2022. /Pixabay/Wolfgang Claussen

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI mengumumkan akan adanya potensi cuaca ekstrem durasi 15 hingga 21 Oktober 2022.

Hal itu berdasarkan hasil analisis terkini BMKG bahwa adanya keberadaan sistem TC SONCA yang membentuk pola belokan dan perlambatan kecepatan angin yang dapat meningkatkan aktifitas konvektif dan pertumbuhan awan hujan di wilayah Indonesia bagian utara ekuator.

Sementara itu, beberapa gelombang ekuatorial juga masih cukup aktif di wilayah Indonesia.

Sehingga memperkirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Suka Mencari Teman Baru? Lihat Alasannya Melalui Gambar Ini

Adapun fenomena Gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan fenomena Madden Jullian Oscillation (MJO) masih dapat berkontribusi dalam meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia dalam sepekan kedepan.

"WASPADA POTENSI CUACA EKSTREM MASIH BERLANJUT UNTUK SEPEKAN KE DEPAN (Durasi 15-21 Oktober 2022)

BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan INTENSITAS SEDANG-LEBAT yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang untuk periode tanggal 15-21 Oktober 2022 di wilayah DKI Jakarta.

Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, genangan, tanah longsor, angin kencang, pohon tumbang, dll," tulis imbauan BPBD dikutip PkiranRakyat-Tasikmalaya.com Sabtu, 15 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: BPBD DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x