Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Teman yang Dapat Dipercaya? Buktikan Melalui Gambar Ini
Terkait langkah tersebut Kapolri akan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
Pasalnya hasil tersebut bagian dari pemenuhan unsur-unsur Pasal yang disangkakan kepada tersangka.
Sebelumnya Mabes Polri mengklaim, gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun tidak ada yang mematikan.
Klaim tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo berdasar pada pendapat ahli dokter yang menangani korban-korban tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Namun, klaim tersebut mendapat bantahan dari seorang dokter paru di RSUP Persahabatan Feni Fitriani Taufik.
Menurut Feni, gas air mata bisa menjadi penyebab kematian tergantung banyaknya jumlah paparan dan kondisi korban.
Pasalnya, gas air mata bukan semata-mata gas namun ada campuran bahan kimia padat dan kimia cair yang bersifat iritatif.***