Subsidi Pembelian Motor Listrik Ditargetkan Terlaksana Tahun Depan

- 11 Oktober 2022, 16:55 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan subsidi pembelian motor listrik dapat terlaksana pada 2023.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan subsidi pembelian motor listrik dapat terlaksana pada 2023. /skuter listrik Indonesia 2022 /

PR TASIKMALAYA - Pemerintan Indonesia saat ini tengah menggodok terkait rencana pemberian subsidi pembelian motor listrik.

Melalu Kementerian Perhubungan (Kemnhub) nantinya pemerintah akan memberikan subsidi pembelian motor listrik.

Subsidi pembelian motor listrik tersebut ditujuan untuk percepatan penggunaannya.

Targetnya, penggunaan motor listrik sudah bisa digunakan pada 2025 mendatang.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Javier Roca Siapkan Program untuk Hilangkan Trauma Skuad Arema FC

Saat ini, beberapa kementerian dan lembaga masih terus menggodok rencana tersebut.

Meskipun ditargetkan pada 2025 mendatang, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap dapat merealisasikannya dalam waktu dekat.

Harapannya, harga motor listrik akan dijual dengan harga terjangkau di pasaran.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Teliti? Jangan Ngaku-ngaku Sebelum Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Nenek yang Disuapi

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x