Agar harga motor listrik terjangkau, oleh karena itu pemerintah akan memberikan subsidi pembeliannya.
“Produsen motor listrik juga sudah banyak sekali saat ini. Tercatat ada 35 perusahaan swasta yang membangun motor listrik,” ujar Menhub dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Masih menurut Menhub, tahun depan diharapkan subsidi pembelian motor listrik sudah bisa diterapkan.
Baca Juga: Tes Fokus: Lihat Huruf d di Gambar? Buktikan Ketelitian Kamu di Sini!
“Seharusnya tahun depan sudah ada subsidi untuk pembelian motor listrik,” tambahnya lagi.
Sekedar informasi, motor listrik menggunakan tenaga baterai dan dinamo.
Dinamo digunakan untuk menggerakan roda belakang.
Saat ini, harga motor listrik dibanderol Rp21 juta untuk viar dan Rp18 juta untuk E-Max Single Lithium.***