Baca Juga: Jawaban Telak Febri Diansyah saat Dirinya Disinggung soal ‘Pengacara Bayaran’ Kasus Ferdy Sambo
Sambo juga menegaskan bahwa istrinya tidak bersalah dalam kasus yang menjadi sorotan masyarakat ini.
Dia juga turut menyesal karena telah menghilangkan nyawa ajudannya sendiri.
"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum," sesalnya.
"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut 6 Poin Utama dalam Pendampingan Kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Saat ini, para tersangka sudah dibawa ke tempat tahanan dan pelimpahan berkas dan barang bukti tahap II dari Polri ke Kejagung.
Kasus pembunuhan Brigadir J telah melibatkan lima tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
Kemudian Sambo juga disangkakan perbuatan 'obstruction of justice' dengan menghilangkan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus 'obtruction of justice', Polri telah menetapkan tujuh tersangka yang termasuk di dalamnya Ferdy Sambo.***