Baca Juga: Polisi Limpahkan Ferdy Sambo dkk ke Kejagung Terkait Kasus Brigadir J dan 'Obstruction of Justice'
Febri juga mengungkapkan bahwa kliennya pasrah dengan putusan majelis hakim.
"Pak Sambo memasrahkan nasibnya pada majelis hakim," ungkapnya.
Kabarnya, Sambo akan menyampaikan keterangan pada awak media, namun keadaannya tidak memungkinkan.
Hal ini disampaikan oleh pengacara Sambo yang lain, Arman Hanis.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Sudah Sehat, Kejagung Lanjutkan Penahanan Putri Candrawathi
"Tadi seharusnya disampaikan pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," katanya.
Sebelum naik ke kendaraan taktis, Sambo sempat menyampaikan beberapa hal.
Mantan Kadiv Propam itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua.
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Sambo pada 5 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.