IPW Ungkap Kejanggalan Kasus Ferdy Sambo, Mulai dari Penyidik hingga Putri Candrawathi Tidak Ditahan

- 21 September 2022, 13:13 WIB
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap kejanggalan kasus Ferdy Sambo, mulai dari penyidik hingga Putri Candrawathi yang tak ditahan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengungkap kejanggalan kasus Ferdy Sambo, mulai dari penyidik hingga Putri Candrawathi yang tak ditahan. /Dok. PMJ News

PR TASIKMALAYA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap kejanggalan dalam kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam kasus Ferdy Sambo, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan beberapa kejanggalan di sekitar peristiwa kematian Brigadir J, salah satunya tidak ditahannya Putri Candrawathi.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, kejanggalan kasus Ferdy Sambo ini berawal dari penyidik.

Sugeng Teguh Santoso menerangkan bahwa para penyidik kasus Ferdy Sambo ini diduga takut menghadapi mantan Kadiv Propam itu.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo: IPW Desak Polri Usut Keterlibatan Konsorsium 303 dalam Penyedia Jet Pribadi

"FS sendiri, pak Kapolri bilang sendiri pernah ngomong penyidik itu takut, awalnya," kata Sugeng Teguh Santoso pada 20 September 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Uya Kuya TV.

Bukan karena takut dianiaya secara fisik, tapi hal lainnya.

"Kenapa takutnya? Takut ditempeleng, dipukul, jabatannya diturunkan?" lanjutnya.

Sugeng menduga bahwa Sambo memegang kartu penting atau rahasia para penyidik atau perwira tinggi Polri lainnya.

Baca Juga: Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak, Kompolnas Sebut Mantan Kadiv Propam Lakukan Pelanggaran Berat

"Bukan itu, ada prinsip yang sudah tua 'Berani karena Benar, Takut karena Salah'," ujarnya.

Apabila para penyidik tersebut berani memeriksa Sambo, ada kemungkinan mantan Kadiv Propam itu membuka rahasia yang bersangkutan sehingga saling menyandera.

"Kalau menurut saya, penyidik ini atau beberapa penyidik atau beberapa pentolan penyidik ini kartu turf-nya di tangan Ferdy Sambo," lanjutnya.

Sebagai polisinya polisi, tentu Sambo mengetahui rahasia penting dari anggota Polri.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Tahu Caranya Lolos dari Hukuman: Dia Bukanlah Orang Sembarangan

"Ferdy Sambo ini memiliki power yang besar dan punya rahasianya polisi, termasuk perwira tinggi," jelasnya.

Oleh karena itu, Sugeng menilai ada 'perlawanan' dari pihak Sambo berupa kesepakatan atau bargaining.

Salah satu kesepakatan itu diduga soal penahanan Putri Candrawathi.

"Maka dari itu ada 'perlawanan' dalam bentuk bargaining, seperti istrinya tidak ditahan, isu pelecehan tetap dipertahankan," bebernya.

Baca Juga: Buka Suara Soal Ferdy Sambo, Pengamat Kepolisian: Hukum Bisa Direkayasa oleh Berbagai Kepentingan

Sugeng menilai isu pelecehan yang disampaikan oleh Putri tidak logis.

Jika tidak terbukti, maka Putri bisa dianggap tidak kooperatif.

"Jika isu pelecehan itu tidak logis, bisa dibilang tidak kooperatif, ditahan," tandas Sugeng.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi hingga saat ini belum ditahan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Sudah Ada Jaksa

Kabarnya, Putri tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo ini.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah