Simak! Daftar Transportasi yang Dapat Gunakan BBM Subsidi

- 7 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi. Daftar kendaaraan yang boleh menggunakan BBM.
Ilustrasi. Daftar kendaaraan yang boleh menggunakan BBM. /ANTARA/Reno Esnir/

3. Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis

Ketiga, pelayanan umum/pemerintah, yaitu:

1. Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan

2. Panti asuhan dan Panti Jompo

Baca Juga: Rupanya Wanita Multitasking itu Berbahaya! Salah Satuny Sulit Memisahkan Kehidupan Pribadi dan Profesional

3. Rumah sakit type C dan D

Selanjutnya, untuk konsumen pengguna pertalite, sedang dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah