Simak! Daftar Transportasi yang Dapat Gunakan BBM Subsidi

- 7 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi. Daftar kendaaraan yang boleh menggunakan BBM.
Ilustrasi. Daftar kendaaraan yang boleh menggunakan BBM. /ANTARA/Reno Esnir/

Pertama, transportasi darat, yaitu:

1. Kendaraan pribadi.

2. Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6).

3. Kendaraan umum plat kuning.

Baca Juga: Tes IQ: Coba Hubungkan Semua Titik dengan 4 Tarikan Garis, Hanya 2 Persen yang Berhasil! Yakin Kamu Jenius?

4. Mobil layanan umum, yakni ambulance, mobil jenazah, sampah dan pemadam kebakaran.

Kedua, transportasi air, yaitu:

1. Transportasi air dengan motor tempel

2. Transportasi laut berbendera Indonesia

Baca Juga: Pertarungan Hulk dan Superman Mengonfirmasi Kekuatan Terbesar yang Dimiliki Bruce Banner Sebenarnya

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah