BSU 2022 untuk Menopang Daya Beli Masyarakat

- 7 September 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan mengenai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022.

BSU tahun 2022 senilai Rp 9,6 triliun itu bertujuan untuk menopang daya beli para pekerja atau buruh di tengah kenaikan harga pokok.

Menaker Ida menyampaikan hal ini pada hari Selasa, 6 September 2022. Dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan tiga jenis bantuan.

Bantuan tersebut adalah alokasi dari pengalihan subsidi BBM senilai Rp 24,17 triliun.

Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Hebat Kamu Menentukan Seorang Wanita Selingkuhan si Pria? Sulit, Hanya si Teliti yang Tahu!

Kemudian, Kemeterian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapatkan bagian untuk menyalurkan BSU tahun 2022.

Di mana BSU ini disalurkan kepada para pekerja atau buruh yang menerima upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun total anggaran yang akan disalurkan oleh kemenaker senilai Rp 9,6 triliun.

Ida juga menjelaskan bahwa sebanyak 16 juta pekerja atau buruh berhak mendapatkan BSU tersebut.

Baca Juga: Cek Keaslian Uang Rupiah Baru 2022, Begini Caranya!

Nominal BSU yang akan didapatkan senilai Rp 600 ribu satu kali. Penyaluran BSU ini diharapkan dapat selesai akhir tahun ini.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x