Pengacara Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD: Sudah Ada Jaksa

- 1 September 2022, 07:28 WIB
Saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo, pengacara diusir ini tanggapan Mahfud MD.
Saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Ferdy Sambo, pengacara diusir ini tanggapan Mahfud MD. /Tangkap layar YouTube.com/Kemenko Polhukam RI

Baca Juga: Ferdy Sambo Ajukan Banding usai Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pihak penyidik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kasus pembunuhan ini begitu menyita perhatian masyarakat karena menyeret Perwira Tinggi Polri.

Selama kasus penyidikan tersebut, dirumorkan bahwa Ferdy Sambo memiliki 'kekaisaran' dalam tubuh Polri.

'Kekaisaran' tersebut disebut-sebut sebagai konsorsium 303 (perjudian).

Baca Juga: Hasil Sidang Etik Telah Keluar, Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat

Saat ini, sudah ada lima tersangka yang ditetapkan polisi dan sudah melakukan rekonstruksi.

Tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Kelimanya terancam hukuman maksimal pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah