Hasil Sidang Etik Telah Keluar, Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat

- 26 Agustus 2022, 08:20 WIB
Ferdy Sambo dipecat dengan cara yang tidak hormat berdasarkan dengan hasil sidang etik yang diadakan pada Kamis, 25 Agustus 2022.
Ferdy Sambo dipecat dengan cara yang tidak hormat berdasarkan dengan hasil sidang etik yang diadakan pada Kamis, 25 Agustus 2022. /Polri.go.id

PR TASIKMALAYA - Dari hasil sidang kode etik yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KEP) menegaskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo mengakui segala pernyataan saksi atas kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Mabes Polri mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak menolak atas apa yang disampaikan oleh para saksi.

Sehingga, menurut Dedi Prasetyo perbuatan tersebut adalah benar apa adanya. Dedi juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, Scorpio Jumat 26 Agustus 2022: Ada yang Mencapai Tujuannya Hari Ini

Ferdy Sambo mengakui dari perihal rekayasa hingga obstruction of justice.

Dalam sidang kode etik tersebut, membahas dua sanksi utama yang dikenakan.

"(Ferdy Sambo mengakui) mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya," kata Dedi Prasetyo.

"Dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan," lanjutnya, Jumat, 26 Agustus 2022, dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x