Putri Candrawathi Tidak Ditahan Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Kata Pengamat

- 27 Agustus 2022, 18:05 WIB
Pengamat kasus pembunuhan Brigadir J, Anjas Asmara mengomentari tersangka Putri Candrawathi yang tidak ditahan polisi.
Pengamat kasus pembunuhan Brigadir J, Anjas Asmara mengomentari tersangka Putri Candrawathi yang tidak ditahan polisi. /ANTARA

Baca Juga: Hasil Sidang Etik Telah Keluar, Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat

Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Dedi Prasetyo pada 26 Agustus 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Pemeriksaan tersebut dihentikan dengan alasan kesehatan.

"Mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca Juga: Klarifikasi IPW Terkait Dugaan Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR, Sugeng Teguh Santoso Tegaskan Hal Ini

Rencananya, polisi akan memeriksa kembali Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu, 31 Agustus mendatang.

Dalam pemeriksaan tersebut, keterangan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan dikonfrontir.

Pemeriksaan itu akan menghadirkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: PMJ News YouTube Anjas Asmara di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah