PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, Indonesia Police Watch (IPW) dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo.
IPW yang diwakili oleh Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen menyampaikan bahwa isu aliran dana Ferdy Sambo ke DPR itu tidak benar.
Ketua IPW itu menegaskan bahwa isu aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR itu bukan untuk mendiskreditkan.
Sugeng Teguh Santoso juga menambahkan bahwa IPW juga tidak memiliki fakta-fakta terkait aliran dana dari Ferdy Sambo kepada wakil rakyat itu.
Baca Juga: Ekspresi Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik Jadi Sorotan, Pengamat: di Antara Santai dan Nggak Peduli
"Tadi IPW sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan itu tidak ada intensi untuk mendiskreditkan," kata Sugeng Teguh Santoso dalam konferensi pers yang digelar 25 Agustus 2022.
"Kami memang tidak ada fakta terkait dengan aliran dana," tegasnya.
Sugeng menerangkan bahwa hal itu adalah sebuah pernyataan yang selanjutnya pihaknya sudah melakukan klarifikasi pada MKD.
"Itu hanya sebagai satu bentuk pernyataan yang dilontarkan kemudian telah kami klarifikasi," terangnya.