Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, Dokter Forensik: Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

- 22 Agustus 2022, 15:47 WIB
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik, dr. Ade menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J yang hasilnya dilimpahkan ke Bareskrim.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik, dr. Ade menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J yang hasilnya dilimpahkan ke Bareskrim. /ANTARA/Wahdi Septiawan

PR TASIKMALAYA - Hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat disampaikan pada Bareskrim Polri belum lama ini.

Dalam hal ini, dr. Ade Firmansyah Sugiharto sebagai Ketua Tim Dokter Forensik menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J.

Menurut dr. Ade, hasil autopsi kedua Brigadir J tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seperti yang diduga pihak keluarga.

dr. Ade mengungkap adanya luka tembak akibat kekerasan senjata api yang ditemukan pada Brigadir J yang merupakan korban dari pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

Baca Juga: Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J Terungkap! Begini Kronologinya

"Jadi pada siang ini kami dari Perhimpunan Dokter Forensik sudah menyerahkan hasil autopsi ulang kepada pihak Bareskrim," kata dr. Ade dalam konferensi pers yang digelar pada 22 Agustus 2022.

Pihaknya berharap hasil autopsi kedua ini bisa membantu tim penyidik dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kami berharap hasil ini bisa meyakinkan penyidik bagaimana luka yang ada pada tubuh korban," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dr. Ade menegaskan bahwa pihaknya adalah tim independen yang bekerja tanpa tekanan dari siapa pun.

Baca Juga: CCTV Jadi Bukti Putri Candrawathi Terlibat dalam Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo

"Kami yakinkan pada media dan masyarakat Indonesia bahwa kami bersifat independen tidak memihak dan tidak ada tekanan apa pun," jelasnya.

dr. Ade dan tim forensik menemukan bahwa hanya ditemukan luka tembak pada tubuh korban.

"Tidak ada luka-luka di tubuh korban selain luka kekerasan senjata api," ungkapnya.

Kemudian pihaknya juga memeriksa luka-luka yang diduga luka akibat kekerasan yang diminta oleh keluarga.

Baca Juga: Begini Pernyataan Polri Saat Ungkap Putri Candrawathi sebagai Tersangka atas Tewasnya Brigadir J

"Semua tempat-tempat dari informasi keluarga yang juga diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana," lanjutnya.

Dari hasil autopsi kedua, pihaknya memastikan bahwa luka-luka yang ada di tubuh korban adalah luka tembak akibat senjata api.

"Namun kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban, seperti itu," tandas dr. Ade.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus kematian Yosua telah menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga: 4 Fakta Penetapan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J

Kematian Yosua tersebut menyeret puluhan anggota Polri ke dalam pusarannya.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka dari kasus kematian Yosua, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup atau kurungan penjara minimal 20 tahun.

Saat ini, berkas-berkas dari tim penyidikan terkait kasus kematian Brigadir J telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tega Habisi Brigadir J, Apa Motifnya?

Tim Kejaksaan Agung sendiri telah menurunkan 30 jaksa untuk menelaah berkas-berkas kasus pembunuhan Brigadir J dalam waktu dua minggu.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah